Kamis, 03 September 2009
XINJIANG RUSUH LAGI: Uighur - Bangsa Asing di Negeri Sendiri
Xinjiang (bisa dibaca: Sinqiang) kembali dilanda kerusuhan kemarin (3 September 2009), ketika ribuan orang Han (Etnik China) berunjuk rasa di Urumqi, ibu kota propinsi paling barat China itu. Unjuk rasa ditujukan kepada Partai Komunis Wilayah itu, dengan tuntutan pengunduran diri ketua partai, Wang Lequan.
Dalam pawai tersebut, pengunjuk rasa berpawai di jalan ibukota. Dalam pawainya, orang-orang Han tidak hanya berteriak, tetapi juga memukuli beberapa orang Uighur yang mereka temui di jalan. Bahkan mereka menjarah toko-toko milik orang Uighur.
Sedikitnya 10 orang mengalami luka-luka akibat serangan orang Han pada unjuk rasa tersebut, seperti yang dikatakan oleh Dilxat Raxit, juru bicara Konggres Uighur Sedunia. Namun pemerintah China menyatakan belum mendapat laporan resmi tentang kerusuhan tersebut
Xinjiang, adalah salah satu Propinsi 'Paksa' di RRC, dijadikan bagian Republik Rakyat Cina pada tahun 1949, dan Xinjiang dinyatakan sebagai salah satu kawasan otonomi Cina dengan mengesampingkan fakta bahwa mayoritas penduduk di sana pada saat itu orang Uighur.
RRC berkeyakinan kuat bahwa Uighur merupakan wilayah bagian. Pada saat dinasti Manchu (Qing) berkuasa, daerah Uighur berhasil ditaklukan dan dipaksa untuk menyetor upeti ke Cina.
Kini warga Uighur menjadi asing dinegeri sendiri. Etnik Han menjadi dominan di Urumqi dan kota-kota di Xinjiang. Karena kebijakan pemerintah China yang menjanjikan pekerjaan kepada warga Uighur muda ke luar wilayah Xinjiang. Sementara dari propinsi-propinsi timur, didatangkan para pekerja dan tenaga ahli terutama orang-orang Han.
Islam adalah bagian integral kehidupan dan identitas warga Uighur Xinjiang, dan salah satu keluhan utama mereka terhadap pemerintah Cina adalah tingkat pembatasan yang diberlakukan oleh Beijing terhadap kegiatan keagamaan mereka.
Jumlah masjid di Xinjiang merosot jika dibandingkan dengan jumlah pada masa sebelum tahun 1949, dan institusi keagamaan itu menghadapi pembatasan yang sangat ketat.
Anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak diizinkan beribadah di masjid. Demikian juga pejabat Partai Komunis dan aparat pemerintah.
Sekolah keagamaan, madrasah, juga sangat dibatasi. Lembaga-lembaga Islam lain yang dulu menjadi bagian sangat penting kehidupan kegamaan di Xinjiang pun dilarang.
Penindasan keras sejak digulirkannya kampanye "Strike Hard" (Gebuk Keras) pada 1996 mencakup kebijakan memperketat pengendalian terhadap kegiatan agama, pembatasan pergerakan orang dan tidak menerbitkan paspor dan menahan orang-orang yang didicurigai mendukung separatis dan anggota keluarga mereka.
Langganan:
Postingan (Atom)