Dapat disimpulkan bahwa secara umum sesungguhnya bahwa Pendidikan Kewarganegaraan yang dilaksanakan di berbagai negara mengarahkan warga bangsa itu untuk mendalami kembali nilai-nilai dasar, sejarah, dan masa depan bangsa bersangkutan sesuai dengan nilai-nilai paling fundamental yang dianut bangsa bersangkutan. Sesungguhnya banyak aliran filsafat yang dapat dijadikan pembenar bagi upaya pendidikan kewarganegaraan (civic education). Namun, landasan filsafat tersebut, kemudian, perlu dicari relevansinva dengan kondisi dan tantangan kehidupan nyata dalam masyarakat tertentu, agar civic education (pendidikan kewarganegaraan) mampu memberikan kontribusi yang positif bagi pemecahan persoalan kemasyarakatan yang sedang dan akan dihadapi suatu bangsa atau masyarakat. Oleh karenanya, apapun bentuk pendidikan kewarganegaraan yang dikembangkan di berbagai bangsa, nilai-nilai fundamental dari suatu masyarakat perlu dikembangkan sesuai dengan dinamika perubahan sosial, agar nilai-nilai fundamental tersebut menemukan relevansinya untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemecahan problem suatu masyarakat.
Menemukan Kembali Relevansi Nilai-Nilai Fundamental
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan yang dikembangkan di Indonesia seharusnya juga mampu menemukan kembali relevansi nilai-nilai fundamental masyarakat dengan dinamika sosial yang berubah secara cepat. Bagi Muhammadiyah, pendidikan kewarganegaraan yang dikembangkan di lingkungan amal usaha pendidikannya pun harus mampu menemukan kembali relevansi nilai¬nilai fundamentalnya, yaitu nilai-nilai Islam dan keindonesiaan, dengan realitas dinamika sosial yang berkembang dalam masyarakat. Pemerintah sudah memberikan kebijakan yang lebih leluasa dalam pengembangan kurikulum di perguruan tinggi (Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 232/U/2000 yang diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 045/U/ 2002) yang lebih berpihak pada pengembangan school-based management. Oleh karena itu, Perguruan Tinggi Muhammadiyah pun harus mampu mengembangkan kurikulum pendidikan yang menemukan relevansi nilai-nilai historis-fundamental masyarakat muslim di Indonesia dengan konteks dinamika sosial yang berkembang cepat, agar ilmu pengetahuan yang diajarkan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah bisa lebih membumi bagi upaya-upaya pemberdayaan dan pencerahan masyarakat di Indonesia.
Sentuhan Moral dan Social Skills
Seiring dengan dinamika sosial yang berkembang dengan cepat, Perguruan Tinggi Muhammadiyah harus mampu merumuskan kembali orientasi filosofis dalam mengembangkan pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswanya. Dengan orientasi baru tersebut, pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah tidak hanya mengajarkan persoalan-persoalan cognitive domain (moral knowledge) semata, tetapi juga harus memberikan sentuhan moral and social action. Sentuhan moral and social action inilah yang justru harus mendapatkan perhatian dalam skala yang lebih tinggi, agar pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah mampu membentuk mahasiswa menjadi good and responsible citizen (warga yang baik dan bertanggung jawab) sebagai ultimate goal (tujuan utama) yang seharusnya dicapai oleh pendidikan kewarganegaraan. Dengan pendekatan seperti itu, Perguruan Tinggi Muhammadiyah akan mampu menanamkan moral and social skills kepada mahasiswa agar kelak mereka mampu memahami dan memecahkan persoalan¬persoalan aktual kemasyarakatan, seperti toleransi, perbedaan pendapat, empati, pluralisme, kesadaran hukum, tertib sosial, hak asasi manusia, demokratisasi, local wisdom, produktifitas dan kreativitas tinggi, tanggung jawab sebagai anggota dan pemimpin masyarakat, dan sebagainya.
Pengembangan Nilai-Nilai
Fenomena patologi sosial seperti yang telah disebutkan di atas tentunya juga harus menjadi tanggung jawab Perguruan Tinggi Muhammadiyah melalui civic education (pendidikan kewarganegaraan) yang dikembangkannya. Oleh karenanya, agenda penting yang perlu dikembangkan dalam civic education di Perguruan Tinggi Muhammadiyah antara lain sebagai berikut :
1. Pengembangan nilai-nilai demokratis, di antaranya meliputi keadilan, taat pada hukum (rule of law), kebebasan berpendapat dan berasosiasi, keterwakilan, kesetaraan gender, dan majority rules.
2. Pengembangan nilai-nilai kewargaan dan nilai-nilai komunitas (civic and community values), di antaranya meliputi penghargaan atas hak-hak individual, local needs, dan common good.
3. Pengembangan pemerintahan yang bersih (fair government), di antaranya meliputi partisipasi, hak untuk mendapatkan pelayanan secara adil, fairness, dan checks and balances.
4. Pembentukan identitas nasional (national identity), di antaranya berupa reorientasi nation building dalam bentuk bhinneka tunggal ika (unity in differences), independence, dan kebanggaan nasional (national pride).
5. Pengembangan ikatan sosial (social cohession), di antaranya meliputi toleransi (tolerance), keadilan sosial (social justice), dan keberterimaan (acceptance).
6. Pengembangan kehidupan pribadi (self-cultivation), meliputi cenderung pada kebenaran (truth), tunduk pada hukum (law abiding), jujur (honesty), kesopanan (civility), dan tolong-menolong (helping others).
7. Pengembangan kehidupan ekonomi (economic life), di antaranya meliputi persaingan sehat (fair competition), kesejahteraan (wealth), kewirausahaan (entepreneurship), dan pasar bebas (free market).
8. Pengembangan nilai-nilai keluarga (family values), di antaranya meliputi rasa tanggung jawab (respect), dukungan (support), perlindungan (protection), akhlak (moral behavior), sadar gender (gender sensitive), dan kebersamaan (togetherness).
Sejarah panjang Muhammadiyah memiliki landasan historis dan nilai¬nilai keislaman yang cukup kuat untuk melakukan pencerahan dan pemberdayaan masyarakat. Dan hal ini harus dirumuskan kembali untuk menjadi nilai-nilai fundamental guna ditemukan kembali relevansinya dengan persoalan-persoalan sosial yang dinamis berkembang cepat di masyarakat. Dan oleh karenanya, Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki peran yang signifikan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Islam untuk menjadi spirit pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswanya, agar ilmu pengetahuan yang diajarkan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki landasan nilai yang kokoh dan membumi bagi upaya pencerahan, pemberdayaan, dan pendidikan masyarakat yang lebih luas.
Ditulis kembali dari: Asykuri ibn Chamin dkk, Civic Education, Pendidikan Kewarganegaraan, Diktilitbang Majelis Pendidikan Tinggi, Yogyakarta, 2003